Alternatif Penyesuaian Gaji Sesuai Upah Minimum
Pengupahan dalam UU No. 13 Tahun 2003 Ketenagakerjaan
Peraturan tentang Struktur dan Skala Upah

- Mencegah diskriminasi upah (gender, suku, ras dan agama)
- Kesetaraan upah untuk pekerjaan yang nilainya sama
- Dasar dalam menetapkan upah seorang karyawan
- Gambaran masa depan pekerja di perusahaan tersebut
- Acuan dalam perundingan upah secara kolektif
- Perhitungan premi Jamsostek dan Pajak Penghasilan
Peraturan tentang PKWT / Karyawan Kontrak, UU No. 13 dan Kepmenaker 100 Tahun 2004
Penerapan OUTSOURCING Dalam UU NO.13 TAHUN 2003
Upah Sundulan
Dewan Pengupahan DKI: Kebutuhan Hidup Layak Buruh Rp 2,23 Juta
Dewan Pengupahan DKI Jakarta melaui sidang yang dilakukan pada hari Jumat (25/10/2013) kemarin, telah menetapkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) untuk buruh sebesar Rp 2.299.860,33. Sidang Dewan Pengupahan berlangsung alot.
Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan, sidang yang dihadiri oleh 3 unsur yakni pengusaha, dewan pengupahan dan serikat pekerja tersebut berlangsung a lot dan panas, hingga diwarnai aksi walk out dari unsur serikat pekerja.
Buruh Rajin Demo, Ini 8 Sikap Resmi Para Pengusaha
Para serikat buruh selama 3 tahun terakhir
kerap melakukan demonstrasi sehingga membuat trauma masyarakat, pekerja
hingga investor. Untuk itu para pengusaha mengeluarkan 8 sikap resminya
terkait aksi demo buruh yang terlalu sering tersebut.
"Dalam 3
tahun terakhir aksi-aksi unjuk rasa sudah jadi traumatis bagi
masyarakat, pekerja sampai investor. Proses penetapan upah diberbagai
daerah diikuti aksi intimidasi dan berpotensi mengganggu penetapan upah
di dewan pengupahan sampai mengganggu masyarakat," ujar Koordinator
Forum Komunikasi Asosiasi Nasional (FORKAN) Franky Sibarani ditemui di
Kantor KADIN Indonesia, Kuningan, Kamis (24/10/2013).




