Apa Itu Strategi Turn Around ?

Turnaround didefinisikan sebagai pembalikan arah perusahaan dari penurunan kinerja (Schendel, Patton dan Riggs dalam Bruton et al (2003). Menurut Supardi dan Mastuti (2003), turnaround diambil ketika manajemen mengalami kegagalan dalam membesarkan perusahaan sehingga prospek perusahaan menjadi tidak jelas dan mengalami krisis berkepanjangan, sehingga pemilik dan manajemen berusaha keras memutar arah organisasi.

Turnaround yang sukses adalah sebuah proses yang kompleks meliputi kombinasi dari faktor lingkungan, sumber daya internal, strategi perusahaan yang relevan pada berbagai tahap penurunan kinerja, yang menghasilkan peningkatan kinerja keuangan /recovery (Arogyaswamy, 1995 dalam Francis dan Desai, 2005). Recovery dari financial distress didefinisikan sebagai cash flow yang lebih besar daripada hutang jangka pendek. Beberapa peneliti meyakini bahwa financial distress dapat diatasi ketika dilakukan tindakan yang cepat dalam perubahan manajemen dan pengaturan perusahaan mengenai strategi organisasi dan struktur perusahaan (Jensen 1989, Wisk 1990, Ofek 1993 dalam Bergstrom, Sundgren 2002). Pada tahap awal ketika terjadi hambatan cashflow, harus segera dilakukan tindakan melalui efisiensi.

Manajemen harus memutuskan cara untuk melaksanakan proses turnaround. Menurut Davis dan Hofer (dalam Bruton et al, 2003) terdapat 2 macam strategi turnaround yang pernah dilakukan di negara-negara barat yaitu strategi operasi dan strategik. Turnaround yang bersifat strategik difokuskan pada perubahan arah strategi perusahaan, positioning, aliansi, dan jenis produk, sedangkan turnaround yang bersifat operasional antara lain pengurangan karyawan dan retrenchment.

Penyebab financial distress juga mempengaruhi keefektifan upaya turnaround yang dilakukan, misalnya pada hasil penelitian Whitaker (1999), upaya perbaikan manajemen berpengaruh signifikan terhadap kesuksesan turnaround pada perusahaan yang mengalami financial distress akibat kelemahan manajemen tetapi tidak signifikan pada perusahaan yang mengalami financial distress akibat kelesuan aktifitas industri.

Demikian juga peningkatan kondisi ekonomi adalah determinan yang berpengaruh signifikan terhadap recovery kinerja keuangan perusahaan yang mengalami financial distress akibat economic distress bukan perusahaan yang mengalami financial distress akibat kegagalan manajemen. Peneliti lain yaitu Jensen (1989) (dalam Whitaker, 1999) juga berpendapat bahwa aksi manajemen dengan melakukan efisiensi akan meningkatkan kinerja perusahaan pada perusahaan yang mengalami financial distress akibat kelemahan manajemen.

Proses Turnaround
Schedel et.al. (1976) dalam Smith & Graves (2005) menyatakan bahwa strategi recovery dapat diklasifikasikan menjadi 2:
1. Orientasi efisiensi (Efficiency oriented)
2. Orientasi usaha (Entrepreneurial oriented)

Jika penurunan kinerja perusahaan berasal dari operasi yang tidak efisien maka perusahaan harus mengadopsi strategi recovery yang berorientasi pada efisiensi (efficiency oriented strategy) seperti pemotongan biaya dan pengurangan asset. Jika strategi perusahaan tidak relevan lagi maka perusahaan harus membuat perubahan yang cocok dengan pasar yang dihadapi dengan mengadopsi strategi yang berorientasi pada usaha (entrepreneurial oriented strategies) Bibeault (1982). Pearce dan Robbins (1993), Arogyaswamy et.all (1995) dalam Smith & Graves (2005), mengamati bahwa proses turnaround terdiri dari 2 bagian:

1. Menahan penurunan (decline stemming strategy)
2. Strategi pemulihan (recovery strategy)

Decline stemming strategy bertujuan untuk menstabilisasi kondisi keuangan perusahaan dengan pengumpulan dukungan pemegang saham, menghilangkan ketidakefisienan (efficiency oriented strategy) dan menstabilkan suasana internal perusahaan. Ketika kondisi keuangan perusahaan stabil, maka harus diputuskan strategi perbaikan/recovery yang akan diikuti membaiknya profitabilitas atau mengusahakan pertumbuhan (entrepreneurial oriented).

Dalam Smith & Graves (2005), tingkat kesuksesan pengaplikasian strategi menahan penurunan (decline stemming strategy) dipengaruhi beberapa faktor, antara lain tingkat ketahanan perusahaan terhadap distress (Pearce & Robbins, 1993; Arogyawamy et.al., 1995), ukuran perusahaan dan sumber-sumber bebas yang tersedia (White, 1989, Arogyawamy et.al, 1995).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar